Sebagai negara yang diperkirakan menjadi kekuatan ekonomi terbesar ketujuh di dunia pada 2030, Indonesia membutuhkan peran serta dari para pelaku usaha, khususnya wirausaha demi memelihara kinerja pembangunan ekonomi yang telah tercapai.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan saat ini jumlah wirausaha di Indonesia baru mencapai 0,18% dari total penduduk sekitar 250 juta jiwa. Padahal idealnya jumlah wirausaha di sebuah negara sekitar 2% dari populasi.
"Pemerintah ingin meningkatkan basis wirausaha di kisaran 2% dari populasi. Bahkan berambisi untuk mencapai persentase yang menyamai Amerika Serikat (AS) sebesar 11,5%, China dan Jepang dengan jumlah wirausaha 10% serta Singapura dan Malaysia yang masing-masing 7,2% dan 5% di beberapa tahun mendatang," ujar dia saat Wisuda Sarjana dan Pascasarjana Universitas Ahmad Dahlan di Yogyakarta, Sabtu (6/7/2013).
Pemerintah, tambah Hatta, perlu mengembangkan nilai-nilai penting dalam rangka mencetak calon wirausaha yang berorientasi pada pembangunan ekonomi tanah air.
Pertama, pengembangan kewirausahaan untuk mengelola kekayaan alam berupa sumber daya alam, geografis dan sumber daya intelektual secara mandiri, terbebas dari ketergantungan, intervensi apalagi tekanan dari bangsa lain.
Kedua, pengembangan kewirausahaan menjadi akses mempercepat penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Nilai ketiga, pengembangan yang mendukung pemantapan stabilitas nasional untuk menyambut era ekonomi berbasis pengetahuan.
Sedangkan nilai keempat adalah pengembangan kewirausahaan mesti memfasilitasi pembinaan karakter bangsa.
Pemerintah, lanjut dia, terus memperbesar fasilitasi penyediaan modal melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk mengembangkan kegiatan bisnis bagi wirausaha.
Pada tahun ini, pemerintah akan menggulirkan dana kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp 36 triliun atau meningkat dibanding 2012 yang ditargetkan Rp 30 triliun.
"Demi meringankan wirausaha, kami turunkan suku bunga KUR mikro, yakni kredit di bawah plafon Rp 20 juta per debitur dari sebesar 22% menjadi Rp 20%. Suku bunga KUR ritel 12% atau dipangkas dari sebelumnya yang dipatok 14% untuk plafon pinjaman hingga Rp 500 juta per debitur," tandas Hatta.
No comments:
Post a Comment